1.600 Mahasiswa KKN Tematik Diterjunkan Bantu Program Pemprov Jateng
SEMARANG – Sebanyak 1.600 mahasiswa dari 28 perguruan tinggi di Jawa Tengah diterjunkan ke sejumlah daerah untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Mereka turun langsung ke lapangan untuk membantu menyukseskan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berkaitan dengan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), data kemiskinan, infrastruktur, dan lainnya. “Ada 1.600 mahasiswa yang disebar di Jawa Tengah, termasuk di UPGRIS (Universitas PGRI Semarang) ada 743 mahasiswa (yang akan ditempatkan) di tiga kabupaten, (yaitu) Kabupaten Semarang, Kendal, dan Jepara,” ucap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di sela acara Pelepasan KKN UPGRIS di Kota Semarang pada Selasa, 12 Agustus 2025. Khusus bagi mahasiswa KKN UPGRIS, mereka akan dilibatkan dalam pendataan bantuan perbaikan RTLH. Sebab, angka backlog atau kebutuhan rumah layak huni di Jateng pada tahun 2025 masih sebanyak 1.332.968 unit. Hingga semester 1 tahun 2025, total RTLH yang sudah tertangani ada sebanyak 140.144 rumah. “Artinya ada 1.192.824 rumah yang masih menjadi backlog (kebutuhan masyarakat), dan harus bersama-sama kita tangani,” kata Wagub. Ia berharap, keterlibatan mahasiswa dalam program KKN Tematik mampu mempermudah masyarakat dan perangkat desa dalam mengumpulkan data. Dengan begitu, data yang didapatkan bisa lebih valid dan terverifikasi secara langsung. Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 44 kampus di Jateng untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Jateng, salah satunya melalui program KKN. Maka dari itu, Wagub menilai, program KKN Tematik yang digagas oleh perguruan tinggi ini berperan penting untuk memajukan Jateng. Dengan adanya KKN Tematik, harapannya mahasiswa mampu memberikan sumbangsih bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembaruan data, yang menjadi kunci utama dalam mewujudkan dan menyukseskan program pemerintah. “Mahasiswa bisa membantu pemerintah melalui verifikasi faktual di tingkat desa, yang saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya. Wagub menyampaikan, sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan penyaluran bantuan. Akan tetapi, saat ini data tersebut diintegrasikan dengan DTSEN, yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. “DTSEN ini memuat semua informasi masyarakat, untuk menjamin ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah,” ujarnya. Melalui KKN Tematik, para mahasiswa tentunya dengan pendampingan dari kampus bisa membantu pemerintah untuk melakukan verifikasi data tersebut. “Mahasiswa bisa bekerja sama atau kolaborasi dengan operator desa, untuk mengawal verifikasi dan validasi terkait program penuntasan RTLH ini, bahkan membantu operator desa dalam (pemanfaatan dan) penggunaan (teknologi) digital (di desa),” ujar Wagub. Wagub menilai, pendampingan dari kampus sangat bermanfaat untuk mewujudkan program pemenuhan kebutuhan rumah layak huni. Dalam pelaksanaan KKN Tematik, kampus mendampingi sekaligus melakukan kajian serta telaah terkait RTLH. Pada kesempatan itu, Rektor UPGRIS, Sri Suciati, dalam sambutannya mengatakan bahwa KKN kali ini sangat istimewa, karena dilepas langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah. Pihaknya juga mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah memberikan perhatian kepada 743 mahasiswa, yang akan mengikuti KKN di Kabupaten Semarang, Kendal, dan Jepara. “Mereka akan berada di daerah KKN, mulai tanggal 15 Agustus hingga 15 Oktober 2025, di 6 kecamatan dan 40 desa yang ada di 3 kabupaten tujuan,” ujarnya. Ia menambahkan, KKN Tematik merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Provinsi Jateng dengan UPGRIS melalui MoU tanggal 17 Maret 2025, tentang penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. “Tugas mahasiswa melakukan verifikasi dan validasi data RTLH di tiga kabupaten tersebut. Kampus akan melakukan pendampingan dan melaporkan kepada Pemprov Jateng, sehingga mudah-mudahan cita-cita satu KK (Kartu Keluarga), satu rumah layak huni bisa diwujudkan,” ucapnya.









