Wagub Jateng Tegaskan Pergub Perda Pesantren Sudah Terbit, Berkah Lailatul Qodar

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen menyampaikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren di Jawa Tengah (Perda Pesantren).

“Pergubnya terbit saat Ramadhan, benar-benar memberikan pencerahan seperti turunnya lailatul qodar untuk pesantren,” seloroh Gus Yasin, sapaan akrabnya saat acara Halal bi Halal dengan Santri Gayeng Nusantara (SGN) di Wisma Perdamaian Rumah Rakyat, Tugu Muda Semarang, Senin (7/4).

Perda Nomor 10 Tahun 2023 tersebut bertujuan memberikan dukungan kepada pesantren dalam meningkatkan penyelenggaraan fungsi Pendidikan, Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. Ini merupakan angin segar bagi pesantren di Jawa Tengah.

“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” tandasnya.

Diharapkan, melalui Perda dapat terbangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berilmu, beriman, berwawasan rahmatan lil alamin, dan berdaya saing dalam pembangunan.

Terbitnya Pergub untuk panduan pelaksanaan Perda, akan menjadi angin segar bagi pesantren. Gus Yasin menyebutkan persoalan yang dihadapi pesantren sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub.

Anggota TPPD (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) Jawa Tengah, Ir. H. Haryanto yang juga anggota SGN mengatakan, adanya Pergub juga akan semakin memudahkan rencana beasiswa dengan Universitas Al Azar di Mesir untuk program S1 bagi santri di Jawa Tengah.

Dia mengamini Pergub Perda Pesantren yang ditandatangani Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai hadiah Lailatul Qodar.

“Sebab ditandatangani pak Gub saat Ramadhan kemarin,” katanya.

Menurutnya melalui Pergub ini ada juga MoU dengan Kedutaan Besar Korea Selatan yang membuka peluang Pendidikan dan lapangan kerja bagi santri. Kerja sama juga dibuka oleh Kedutaan Besar Jerman, dan juga pemerintah Jepang.***

Scroll to Top