News

News

Tiba di Tanah Air, Gus Yasin Langsung Menghadiri Isra Mi’raj di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

SOLO – Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), tiba di tanah air Kamis petang (6 Februari 2025). Bersama isteri Hj. Nawal Arafah Yasin (Nawal Yasin), Gus Yasin menunaikan Ibadah Umroh.  Mendarat di Bandara Adi Soemarno Banyudono Boyolali (Solo), Gus Yasin langsung meluncur menghadiri acara peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H di Masjid Raya Syech Zayed Solo, Kamis malam.  Gus Yasin menjadi pembicara (memberi tausiyah) di masjid megah  yang menjadi kebanggan warga muslim Solo tersebut. Acara juga dihadiri Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Wali Kota Solo Terpilih Respati dan Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Munajat, Ph.D.  Di hadapan ribuan jamaah, Gus Yasin menyampaikan hikmah Isra Mi’raj tak lain adalah perintah sholat wajib lima waktu bagi umat Islam. Maka tidak ada pesan lain setiap memperingatinya adalah mengingatkan pentingnya menjalankan perintah Alloh tersebut.  “Ketika peringatan Isra M’iraj banyak hikmah yang dapat kita ambil, salah satunya Isra Mi’raj merupakan mu’jizat Allah yang diberikan kepada Nabi Muhammad yaitu tentang perintah sholat bagi umat muslim. Maka jangan sampai tinggalkan perintah sholat ini,” kata Gus Yasin.  Jika mau diambil pesan tersiratnya, Isra Mi’raj juga perintah umat untuk taat kepada setiap perintah dan larangan Allah. Sehingga manusia bisa menjadi umat yang benar-benar bertaqwa dan beriman.  “Dalam kontek kekinian, pesan ini bisa kita jadikan pengingat bahwa siapapun kita harus taat aturan, taat perintah dan larangan Allah, sehingga kalau kita jadi pemimpin atau masyarakat tidak mudah melanggar. Pemimpin ya harus amanah, masyarakat ya harus taat kepada pemimpinya. Sehingga tercipta masyarakat yang berkah dan damai,”ucap Putra KH. Maimoen Zubaer itu.  Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dalam sambutanya menyampaikan, berdirinya masjid Raya Syech Zayed Solo ini merupakan hasil kerjasama antara Indonesia dengan UEA (Uni Emirat Arab). UEA membantu dana hingga Rp 300 milliar. Masjid dibangun pada masa Presiden RI ke 7 Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Raka Buming Raka pada tahun 2022. “Kehadiran masjid ini sungguh luar biasa. Selain menjadi pusat destinasi religi baru yang kuat di Solo, juga membawa dampak ekonomi. Banyak  membantu ekonomi UMKM masyarakat sekitar. Lahir usaha parkiran, makanan, oleh-oleh dan lainya,” kata Teguh. Asal tahu, Gus Yasin adalah Wakil Gubernur Terpilij Jawa Tengah berpasangan dengan gubernur terpilih Ahmad Luthfi meraih 59% suara. Keduanya didukung Koalisi parpol jumbo dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Luthfi-Yasin akan dilantik bersama Kepala Daerah lainya secara serentak tanggal 20 Februari 2025.***

News

Tetapkan Luthfi-Yasin Paslon Terpilih, KPU Serahkan Putusan ke DPRD untuk Usulan Pelantikan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng resmi menetapkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgub Jateng 2024. Penetapan itu dilakukan di Rapat Pleno Terbuka di kantor KPU Jateng, Rabu 5 Februari 2025. Penetapan itu tertuang pada Berita Acara Nomor 20/PL02.7-BA/33/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jawa Tengah Tahun 2024. KPU melakukan penetapan usai adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. “Menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jawa Tengah pada Pemilihan Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono yang didampingi seluruh komisioner KPU Jateng. Rapat Pleno Terbuka itu turut dihadiri perwakilan dari pimpinan parpol. KPU juga mengundang kedua pasangan calon kepala daerah dan wakilnya, namun tidak ada yang bisa hadir. Dalam pembacaan penetapan, Handi juga menyebut perolehan suara pasangan nomor urut 2 itu meraih suara sebanyak 11.390.191 atau 59,14% dari total suara sah. Hasil penetapan itu selanjutnya akan diserahkan KPU Jateng ke DPRD Jateng yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan usulan pelantikan. “Kamis besok akan diterima oleh DPRD Jateng di kantor DPRD sekitar pukul 13.00 WIB untuk menyerahkan keputusan ini,” kata Handi. Menurut informasi yang ia terima, pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen akan dilantik langsung oleh Presiden. Di sisi lain pihaknya masih menunggu peraturan presiden terkait kapan pelaksanaan pelantikannya. Sementara itu, perwakilan dari Cagub Terpilih Ahmad Luthfi, Muhammad Isnaini mengatakan, Ahmad Luthfi tidak bisa hadir karena posisi masih di Jakarta usai melakukan safari ke sejumlah kementerian. Menurutnya, Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih pada seluruh jajaran KPU jateng, Bawaslu, TNI dan Polri atas pelaksanaan pesta demokrasi yang baik. Kemenangan yang didapat bukanlah kemenangan Ahmad Luthfi bersama Taj Yasin, namun milik semua masyarakat Jawa Tengah. “Beliau mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Jawa Tengah, karena Beliau akan bekerja untuk masyarakat Jawa Tengah dengan seluruh jajaran birokrasi pemerintahan,” ungkap Isnaini. ***

News

Sah! Putusan MK Akhiri Sengketa, KPU Jateng Siapkan Pleno Penetapan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Paslon Terpilih Pilgub Jateng

SEMARANG – Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen kini tinggal menunggu hasil Pleno KPU untuk ditetapkan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Hal itu merujuk pada penetapan resmi oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penarikan kembali gugatan dari pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di Pilgub Jateng. Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengatakan, sidang perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 telah diputus oleh hakim MK pada Selasa 4 Februari 2025. Ada dua poin penting pada penetapan yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo sekaligus sebagai hakim di perkara tersebut. Poin pertama perihal mengabulkan penarikan kembali gugatan dan kedua adalah menyatakan pemohon tak dapat mengajukan permohonan kembali. “Artinya setelah pembacaan penetapan ini maka sengketa di Pilgub Jateng sudah selesai,” kata Moh Harir. Sesuai tahapan, MK akan mengeluarkan ketetapan paling lambat 2 hari setelah dibacakan. Penetapan itu menjadi dasar bagi KPU guna melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Setelahnya baru menginjak ke tahapan pelantikan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng. Perihal kapan waktu pelantikan, Harir mengaku belum mengetahui informasi resminya. Namun ia menyebut Kemendagri akan melakukan pelantikan kepala daerah se-Indonesia menjadi dua gelombang pada tanggal 18-20 Februari mendatang. Terpisah Komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan, usai ada penetapan MK tersebut maka pihaknya mempersiapkan pleno untuk penetapan calon terpilih. Perihal waktu pelaksanaan pleno, pihaknya masih menunggu salinan ketetapan dari MK. “Segera siapkan penetapan calon terpilih. Kalau putusan/ketetapan MK sudah didapat hari ini, besok kita bisa gelar pleno,” kata Muslim. Terkait sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Hakim Suhartoyo telah membacakan penetapan sengketa pilkada dengan nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. “Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Menyatakan permohonan dalam perkara-perkara tersebut di atas ditarik kembali,” kata Suhartoyo. ***

News

Bentuk Forum Cendekiawan, Luthfi-Yasin Segera MoU Program Bareng 35 Perguruan Tinggi

Pertemuan pertama telah digelar pada Sabtu 1 Februari 2025 malam dan diikuti Rektor maupun direktur dari 35 Perguruan Tinggi di Jateng. Pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan MoU (penandatanganan kerjasama) pada pertemuan kedua yang direncanakan 3 bulan ke depan. Forum Cendekiawan digelar oleh Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni yang diberikan mandat oleh Luthfi-Yasin. Jika nantinya terealisasi maka bisa jadi akan menjadi kali pertama Pemprov Jateng bekerja sama dengan sebagian besar perguruan tinggi di Jateng dan terprogram. Ahmad Luthfi mengatakan, selama ini para rektor dan pimpinan perguruan tinggi menunggu ajakan dari pemerintah. Tujuannya memberikan sumbangsih demi kemajuan Jawa Tengah. “Tiga bulan ke depan langsung MoU. Tujuannya untuk akselerasi program Pemprov Jateng dengan melibatkan akademisi,” kata Ahmad Lutfi yang hadir di acara tersebut didampingi Ketua Tim Transisi, Dr Zulkifli Gayo. Mantan Kapolda Jateng itu mengatakan, MoU disesuaikan dengan program-program prioritas Pemprov Jateng. Ia mencontohkan KKN Tematik, bidang pertanian, Desa wisata, ketersediaan perawat di desa untuk menangani stunting. Perihal KKN Tematik, Ahmad LUthfi bahkan mendetilkan, nantinya kegiatan mahasiswa itu mesti bermanfaat untuk masyarakat secara riil. Caranya, KKN mahasiswa ditempatkan di lokasi yang tepat dan program yang tepat pula. Misal, ada desa yang punya program digitalisasi, RTLH, desa wisata, peningkatan entrepreneur, rumah kreatif akan lebih maju dengan pemberdayaan mahasiswa. Pembina Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni, Prof Sri Puryono mengatakan, kerja sama nantinya disesuaikan antara program Pemprov Jateng dan keunggulan perguruan tinggi. Contoh, bidang pertanian ditangani oleh Universitas Sebelas Maret Surakarta, bidang IT bersama Udinus Semarang dan bidang sosial serta desalinasi air bersama Universitas Diponegoro. “Program-program gubernur dan wakil gubernur yang progresif perlu dukungan akademisi. Mesti dilakukan secara komunikatif, integratif dan kolaboratif,” tandasnya. Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof Hartono mengatakan, pihaknya siap untuk memberikan sumbangsih bagi provinsi ini. Apalagi hal-hal serupa sudah seringkali dilakukan kerja sama dengan kementerian. Politeknik Negeri Semarang, Dr Eni Dwi Wardihani bahkan mengatakan, pihaknya telah membuat “Policy Paper” yang berisikan analisa dan rekomendasi pembangunan di Jateng. Hal itu bisa dijadikan rujukan untuk menyusun RPJMD Jateng. Selain dari UNS, Undip, Polines, sejumlah rektor dan direktur perguruan tinggi juga hadir di antaranya dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag). ***

News

KPU Jateng Tetapkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin Paslon Terpilih 3 Hari Setelah MK Keluarkan Penetapan

SEMARANG – KPU Jawa Tengah ancang-ancang menetapkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan akan dilakukan 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan penetapan putusan dismissal Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025 permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Komisioner KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan, pihak pemohon yang melayangkan gugatan yakni Paslon 01 telah resmi mencabut dan itu dibacakan di sidang kedua MK pada Senin 20 Januari 2025. Adanya permohonan pencabutan tersebut maka Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyatakan perkara tersebut tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan lagi. “Saat ini kita masih menunggu ketetapan MK untuk putusan dismissal, jadwalnya diagendakan tanggal 11-13 Februari 2025,” kata Muslim Aisha usai menghadiri persidangan di MK. Setelah ada penetapan itu maka KPU akan melangkah ke tahapan berikutnya yakni melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sesuai ketentuan, maka penetapan paslon terpilih itu dilakukan tiga hari setelah adanya putusan MK. “Setelahnya kita akan melangkah ke penetapan calon terpilih, tiga hari setelah putusan MK,” lanjutnya. Saat ditanya perihal pelantikan calon terpilih, Muslim Aisha mengatakan itu adalah tahapan berikutnya. KPU akan menyampaikan hasilnya ke DPRD Jateng terlebih dahulu. Namun, ia mengaku tak tahu kapan tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan. Jika mengacu pada Perpres 80 maka pelantikan dilakukan tanggal 7 Februari 2025 bagi daerah yang tidak ada sengketa Pilkada. Sementara bagi daerah yang ada sengketa maka masih menunggu, apakah nanti kepala daerah Jateng dilantik bersama-sama daerah lain yang juga masih menyelesaikan sengketa Pilkada di MK atau tidak. “Jateng ini kan selesainya awal (karena dicabut gugatannya). Kalau daerah lain belum selesai, masih berproses di MK. Nanti kapan waktunya, kami belum tahu,” ujarnya. Menurut Muslim, bisa jadi Pemprov Jateng maupun DPRD Jateng lebih mengetahui perihal waktu pelantikan. Apalagi muncul wacana-wacana pelantikan akan dilakukan pada Maret atau April dengan ketentuan peraturan yang baru. Di sisi lain, Kuasa Hukum Paslon Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian telah membacakan permohonan pencabutan gugatan di MK. Pencabutan permohonan sendiri sebenarnya sudah diajukan sejak Sabtu 11 Januari 2025 oleh kuasa hukum Andika-Hendi. Kemudian pada Senin 13 Januari 2025 pencabutan dilakukan oleh prinsipal, dalam hal ini Andika-Hendi. Pada persidangan kedua 20 Januari 2025 ini, Mulyadi Marks Phillia selaku kuasa hukum Andika-Hendi membacakan isi dari surat permohonan pencabutan perkara. Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusivitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian.***

News

Gugatan Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Apresiasi Jiwa Ksatria Pasangan 01

SEMARANG – Kuasa Hukum Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen mengapresiasi pasangan Andika Hendi beserta kuasa hukumnya atas pencabutan permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Alasan pencabutan permohonan perkara tersebut yakni demi masyarakat Jawa Tengah yang kondusif, rukun dan guyub kembali setelah sebelumnya diselenggarakan Pilpres maupun Pilkada, sehingga saat ini waktunya untuk mempererat persatuan dan mencegah keretakan maupun perpecahan. “Kami dari Tim Hukum Luthfi-Yasin sangat mengapresiasi jiwa ksatria (pasangan) 01 dalam mencabut permohonan gugatan yang diajukan di MK,” ujar Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum paslon Luthfi-Taj Yasin, Moh Harir usai sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin 20 Januari 2025. Ia menjelaskan, agenda sidang pada hari ini sebenarnya adalah pembacaan jawaban dari termohon dan keterangan dari pihak terkait. Hal itu tidak dilaksanakan karena adanya surat permohonan pencabutan perkara oleh Kuasa Hukum pasangan 01 pada tanggal 11 Januari dan oleh Prinsipal (Andika-Hendi) pada 13 Januari 2025. “Hakim menanyakan ini mau dicabut atau dilanjut. Intinya pihak 01 menegaskan pencabutan,” kata Harir usai persidangan dilaksanakan Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah. Usai pencabutan tersebut, pihaknya masih harus menunggu tahapan-tahapan berikutnya yang mesti dilalui. Tahapan berikutnya yang ia maksudkan adalah menunggu penetapan MK bahwa perkara 263 tersebut telah benar-benar dicabut. Jadwal penetapan tersebut kemungkinan akan dikeluarkan pada saat sidang dismissal yang diperkirakan tanggal 11 Februari mendatang. Usai ada penetapan di MK maka langkah selanjutnya adalah menunggu penetapan KPUD Jateng untuk menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai pemenang atau calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Setelahnya akan ada pelantikan, kemungkinan Maret,” jelas Harir. Sementara itu, di laman resmi MK menyebutkan “Andika-Hendi Resmi Cabut Perkara Sengketa Pilkada Jawa Tengah”. Pencabutan permohonan itu diwakili kuasa hukum pasangan 01 Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian. Pencabutan permohonan itu dibacakan dalam sidang kedua Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025. Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusifitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian. Hal tersebut pun mendapat sorotan dari Majelis Panel Hakim yang berharap agar seluruh pihak yang berperkara, khususnya dalam PHPU Pilkada 2024 mementingkan keguyuban dan gotong royong. Selanjutnya panel hakim menerima pencabutan perkara ini. “Kalau begitu, yang lain kan bisa mempertimbangkan juga untuk kepentingan keguyuban, gotong royong. Jadi kami terima, Majelis terima permohonan pencabutan ini dan untuk perkara 263 menurut kami, Majelis, tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan,” ujar Ketua MK, Suhartoyo.***

News

Andika-Hendi Resmi Cabut Perkara Sengketa Pilkada Jawa Tengah

JAKARTA – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) resmi mencabut permohonannya dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Diwakili kuasa hukumnya, Mulyadi Marks Phillian, pencabutan permohonan itu dibacakan dalam sidang kedua Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025, pada Senin (20/1/2025) di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan dilaksanakan Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah. Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menjadi Termohon dan Paslon Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menjadi Pihak Terkait. Pencabutan permohonan sendiri sudah diajukan sejak Sabtu (11/1/2025) oleh kuasa hukum Andika-Hendi. Kemudian pada Senin (13/1/2025) pencabutan dilakukan oleh prinsipal, dalam hal ini Andika-Hendi. Pada persidangan kedua ini, Mulyadi selaku kuasa hukum Andika-Hendi membacakan isi dari surat permohonan pencabutan perkara. “Kami dengan ini mengajukan permohonan pencabutan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 dengan register Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024 dan perbaikan permohonan tertanggal 13 Desember 2024,” ujar Mulyadi di hadapan Majelis Hakim Panel 1. Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusivitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian. Hal tersebut pun mendapat sorotan dari Majelis Panel Hakim yang berharap agar seluruh pihak yang berperkara, khususnya dalam PHPU Pilkada 2024 mementingkan keguyuban dan gotong royong. Selanjutnya panel hakim menerima pencabutan perkara ini. “Kalau begitu, yang lain kan bisa mempertimbangkan juga untuk kepentingan keguyuban, gotong royong. Jadi kami terima, Majelis terima permohonan pencabutan ini dan untuk perkara 263 menurut kami, Majelis, tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan,” ujar Ketua MK, Suhartoyo.***

News

Lagi, Gus Yasin Nobar Premier Film ‘1 Imam 2 Makmum’ di XXI Mall Ciputra

SEMARANG – Untuk kedua kalinya, Cawagub Jateng Terpilih Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dan isterinya Nawal Yasin nonton bareng (Nobar) film “1 Imam 2 Makmum”, di XXI Mall Ciputra Semarang, Kamis 16 Januari 2024. Kali ini, nonton bersama JPPPM (Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh), WPP (Wanita Persatuan Pembangunan) yang berjumlah 417 orang.  Sebelumnya tanggal 20 Desember 2024, Gus Yasin dan isteri juga nonton duluan film karya BASE Entertainment dan Cahaya Pictures tersebut.  Setelah menonton, Gus Yasin mengungkapkan, film tersebut sangat memberikan pelajaran penting mengenai arti sebuah kesetiaan dalam hubungan suami istri.  “Sosok Arman, mas Fedi Nuril sangat setia pada istrinya, meskipun sudah tiada. Nilai-nilai kesetiaan yang disampaikan bisa jadi pengingat dalam kehidupan sehari-hari, namun kita juga harus hati-hati agar tidak terperangkap dalam masa lalu. Menghargai kenangan boleh tapi jangan menghalangi langkah kita di masa depan,”katanya. Respon penonton pun sangat positif. Mereka memberikan apresiasi atas penampilan Fedi dan Novita, yang bermain apik dalam film tersebut.  Terinspirasi dari kisah nyata, ‘1 Imam 2 Makmum’ mengisahkan perjalanan pernikahan Anika (Amanda Manopo) dengan Arman (Fedi Nuril), seorang duda yang masih mencintai mendiang istrinya, Leila (Revalina S. Temat) yang telah wafat 4 tahun lalu. Meski Anika memasuki pernikahan ini dengan harapan besar, ia mendapati banyak kekecewaan. Mulai dari tidur terpisah hingga Arman yang enggan menjadi imam saat Shalat. Hati Anika semakin hancur ketika menemukan kamar Arman masih dipenuhi kenangan Leila. Bisakah seorang suami mencintai dua istri, satu yang hadir di sisinya, dan satu lagi yang tetap hidup dalam kenangan?  Mampukah Anika tetap setia dan mencintai Arman, meski sering merasa tak dianggap? Tonton filmnya di kota-kota anda. ***

News

Pengamat UNDIP: Pencabutan Gugatan Andika-Hendi Jadi Sinyal Harmonisasi PDIP dengan Ahmad Luthfi- Gus Yasin

Semarang – Pengamat Politik Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, Wahid Abdulrahman, memberikan pandangannya terkait pencabutan gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi, di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai langkah tersebut merupakan sinyal positif dalam dinamika politik pasca-pilkada di Jawa Tengah. “Secara de facto dan de jure, pencabutan ini adalah simbol pengakuan atas hasil pilgub dan awal dari hubungan yang harmonis dan produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Wahid pada Senin, 13 Januari 2024. Wahid, yang juga Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP UNDIP dan tengah menempuh program doktor di Jerman, menyebut bahwa langkah ini dapat mempermudah konsolidasi politik demi kepentingan Jawa Tengah ke depan. “Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin serta mendukung program-program strategis nasional,” tambahnya. Sebagai informasi, kubu Andika-Hendi sebelumnya mengajukan gugatan ke MK atas dugaan kecurangan dalam pilgub yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin). Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin memanfaatkan aparatur negara untuk memenangkan pilkada. Selain itu, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan dan menetapkan mereka sebagai pemenang. Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut, menandai akhir dari sengketa politik yang sempat memanas. Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang didukung oleh koalisi 15 partai politik, meraih kemenangan dengan 59,14 persen suara. Sementara itu, Andika-Hendi, yang diusung oleh PDIP, memperoleh 40,86 persen suara. Wahid menilai bahwa langkah ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap hasil pilgub, tetapi juga membuka peluang bagi kedua kubu untuk bekerja sama demi pembangunan Jawa Tengah yang lebih baik. “Ini adalah momentum yang tepat untuk menyatukan visi demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” tuturnya. Dengan pencabutan gugatan ini, diharapkan proses konsolidasi politik dapat berjalan lebih lancar, sehingga pelaksanaan program-program prioritas dapat segera dilakukan tanpa hambatan.***

Scroll to Top