Alhamdulillah BLT Cukai Cair, Gus Yasin Apresiasi PMK

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengapresiasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2/PMK.07/2022 yang mengatur penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cukai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Provinsi Jawa Tengah.

Hal  tersebut disampaikan Gus Yasin saat menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT tahap pertama untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 yang berlangsung di PT. Meta Prima Sejahtera, Semarang, pada Selasa, 25 Maret 2025.

“Kami mengapresiasi Peraturan Menteri Keuangan yang telah menyalurkan dana bagi hasil cukai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan BLT tersebut kepada 85.000 penerima, di mana setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama empat bulan.

“Kita berikan setiap bulan, mereka dapat Rp300.000, selama 4 bulan,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut, Gus Yasin menjelaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan dalam dua termin. Termin pertama diberikan pada bulan Maret, menjelang Lebaran, sedangkan termin kedua dijadwalkan pada bulan Juni.

“Kita bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk membagikan bantuan langsung tunai ini,” jelasnya.

BLT cukai bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdiri dari karyawan industri rokok dan petani tembakau.

“Kami melihat, mereka dengan adanya pabrik di sini, rata-rata sudah bekerja selama 20-25 tahun. Artinya, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Gus Yasin.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam hal pembayaran pajak dan kewajiban pabrik kepada negara.

“Kita harus meningkatkan kualitas layanan dan merespons dengan baik kebutuhan industri serta masyarakat,” pungkasnya.***

Scroll to Top