Semarang – Pengamat Politik Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Jawa Tengah, Wahid Abdulrahman, memberikan pandangannya terkait pencabutan gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika-Hendi, di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai langkah tersebut merupakan sinyal positif dalam dinamika politik pasca-pilkada di Jawa Tengah.
“Secara de facto dan de jure, pencabutan ini adalah simbol pengakuan atas hasil pilgub dan awal dari hubungan yang harmonis dan produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Wahid pada Senin, 13 Januari 2024.
Wahid, yang juga Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP UNDIP dan tengah menempuh program doktor di Jerman, menyebut bahwa langkah ini dapat mempermudah konsolidasi politik demi kepentingan Jawa Tengah ke depan. “Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin serta mendukung program-program strategis nasional,” tambahnya.
Sebagai informasi, kubu Andika-Hendi sebelumnya mengajukan gugatan ke MK atas dugaan kecurangan dalam pilgub yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin). Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin memanfaatkan aparatur negara untuk memenangkan pilkada. Selain itu, Andika-Hendi meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan dan menetapkan mereka sebagai pemenang.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut, menandai akhir dari sengketa politik yang sempat memanas. Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang didukung oleh koalisi 15 partai politik, meraih kemenangan dengan 59,14 persen suara. Sementara itu, Andika-Hendi, yang diusung oleh PDIP, memperoleh 40,86 persen suara.
Wahid menilai bahwa langkah ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap hasil pilgub, tetapi juga membuka peluang bagi kedua kubu untuk bekerja sama demi pembangunan Jawa Tengah yang lebih baik. “Ini adalah momentum yang tepat untuk menyatukan visi demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” tuturnya.
Dengan pencabutan gugatan ini, diharapkan proses konsolidasi politik dapat berjalan lebih lancar, sehingga pelaksanaan program-program prioritas dapat segera dilakukan tanpa hambatan.***